Materi Tarbiyah Dalam Islam

Pengertian Tarbiyah secara bahasa adalah Tansyi`ah (pembentukan), Ri`ayah (pemeliharaan), Tanmiyah (pengembangan),dan Taujih (pengarahan).

Maka proses tarbiyah yang kita lakukan dengan menggunakan sarana dan media yang ragam dan bermacam-macam, seperti halaqoh, mabit, tatsqif, ta`lim fil masajid, mukhoyyam, lailatul katibah dan lainnya harus memperhatikan empat hal diatas sebagai langkah-langkah praktis untuk sampai pada tujuan strategis yaitu terbentuknya pribadi muslim da`i atau muslim shalih mushlih.

1. Tansyi`ah (pembentukan)

Dalam proses tansyi`ah harus memperhatikan tiga sisi penting
yaitu :

a. Pembentukan Ruhiyah Ma`nawiyah
Pembentukan ruhiyah ma`nawiyah dapat dilakukan dengan kegiatan-kegiatan
ibadah ritual seperti qiyamul lail, shaum sunnah, tilawah Qur`an, dzikir dll.
Para Murabbi harus mampu menjadikan sarana-sarana tarbiyah semisal mabit,
lailatul katibah, jalsah ruhiyah, dalam membentuk pribadi Mutarabbi pada sisi
ruhiyah ma`nawiyahnya dan dirasakan serta disadari oleh Mutarabbi bahwa ia
sedang menjalani proses pembentukan ma`nawiyah ruhiyah. Jangan sampai mabit
hanya untuk mabit.

b. Pembentukan Fikriyah Tsaqofiyah.
Sarana dan media tarbiyah tsaqofiyah harus dijadikan sebagai sarana
dan media yang dapat membentuk peserta tarbiyah pada sisi fikriyah tsaqofiyah,
jangan sampai tatsqif untuk tatsqif dan ta`lim untuk ta`lim, tetapi harus jelas
tujuannya bahwa tatsqif untuk pembentukan tsaqofah yang benar dan utuh, ta`lim
untuk tafaqquh fid dien dan ini harus disadari dan dirasakan oleh Murabbi dan
Mutarabbi.
c. Amaliyah Harakiyah.
Proses tarbiyah selain bertujuan membentuk pribadi dari sisi ruhiyah
ma`nawiyah dan fikriyah tsaqofiyah juga bertujuan membentuk amaliah harakiyah
yang harus dilakukan secara berbarengan dan berkeseimbangan seperti kewajiban
rekruitmen dengan da`wah fardiyah, da`wah `ammah dan bentuk-bentuk nasyrud
da`wah lainya. …… serta pengelolaan halaqoh tarbawiyah yang baru
sehingga sisi ruhiyah ma`nawiyah dan fikriyah tsaqofiyah teraktualisasi dan
terformulasi dalam bentuk amal nyata dan kegiatan ril serta dirasakan oleh
lingkungan dan mayarakat luas.
2. Ar ri`ayah (pemeliharaan).
Kepribadian Islami yang sudah atau mulai terbentuk harus dijaga dan dipelihara ma`nawiyah, fikriyah dan amaliyahnya serta harus selalu dimutaba`ah (dikontrol) dan ditaqwim (dievaluasi) sehingga jangan sampai ada yang berkurang, menurun atau melemah. Dengan demikian kualitas dan kuantitas ibadah ritual, wawasan konseptual, fikrah dan harakah tetap terjaga dan terpelihara dengan baik. Tidak ada penurunan dalam tilawah yaumiyah, qiyamul lail, shaum sunnah, baca buku, tatsqif, liqoat tarbawiyah dan aktivitas da`wah serta pembinaan kader.

3. At Tanmiyah (pengembangan).

Dalam proses tarbiyah, Murabbi dan Mutarabbi tidak boleh puas dengan apa yang ada dan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, apalagi mnganggap sudah sempurna. Murabbi dan Mutarabbi yang baik adalah Murabbi dan utarabbi yang selalu memperbaiki kekurangan dan kelemahan serta meningkatkan kualitas, berpandangan jauh kedepan, bahwa tarbiyah harus siap dan mampu
menawarkan konsep perubahan dan dapat mengajukan solusi dari berbagai
permasalahan ummat dan berani tampil memimpin umat. Oleh karenanya kualitas diri
dan jamaah merupakan suatu tuntutan dan kebutuhan dalam proses tarbiyah.

4. At Taujih (pengarahan) dan At Tauzhif (Pemberdayaan).

Tarbiyah tidak hanya bertujuan untuk melahirkan manusia yang baik dan berkualitas secara pribadi namun harus mampu memberdayakan …… dan kualitas diri untuk menjadi unsur perubah yang aktif dan produktif ( Al Muslim Ash Shalih Al Mushlih ). Murabbi dapat mengarahkan, memfungsikan dan memberdayakan Mutarabbinya sesuai dengan bidang dan kapasitasnya.Mutarabbi siap untuk diarahkan, ditugaskan, ditempatkan dan difungsikan, sehingga dapat memberikan kontribusi ril untuk da`wah, jamaah dan umat, tidak ragu berjuang dan berkorban demi tegaknya dienul Islam.

Diantara orang-orang yang beriman itu ada orang-orang yang menepati apa yang mereka telah janjikan kepada Allah, maka diantara mereka ada yang gugur, dan diantara mereka ada pula yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah janjinya. “ ( QS 33 : 23 )

Indikasi keberhasilan tarbiyah bisa dilihat pada peran dankontribusi kader dalam penyebaran fikrah, pembentukan masyarakat Islam, memerangi kemunkaran memberantas kerusakan dan mampu mengarahkan dan membimbing
umat ke jalan Allah. Serta dalam keadaan siap menghadapi segala bentuk
kebathilan yang menghadang dan menghalangi lajunya da`wah Islam.

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu`min diri dan harta mereka dengan memberikan syurga kepada mereka, mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh, itu telah menjadi janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur`an, dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain ) daripada Allah, maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu dan itulah kemenangan yang besar “ (QS 9 :111)

Setiap manusia pasti menggeluti suatu kepemimpinan. Hadits Rasulullah mengatakan, “Setiap Anda adalah pengasuh dan bertanggung jawab terhadap asuhannya. Pemimpin adalah pengasuh dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Laki-laki adalah pengasuh di keluarganya dan bertanggung jawab terhadap asuhannya. Wanita adalah pengasuh di rumah suaminya dan bertanggung jawab terhadap asuhannya, pembantu adalah pengasuh harta majikannya dan bertanggung jawab terhadap asuhannya. Setiap Anda adalah pengasuh dan bertanggung jawab terhadap asuhannya. (H.R Imam Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hibban di dalam bukunya "Raudatul Uqala" mengatakan, “Sunnah Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap pengasuh bertanggung jawab terhadap asuhannya, oleh karena itu setiap pengasuh berkewajiban memelihara hubungannya dengan asuhannya itu. Pengasuh manusia adalah para ulama, pengasuh raja adalah akal sehatnya, pengasuh orang-orang saleh adalah takwanya, pengasuh para pelajar adalah gurunya, pengasuh anak adalah orang tuanya. Setiap orang yang menjadi pemimpin bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya."


Yang lebih wajib lagi dipelihara adalah ikatan antara rakyat dan pemimpin negara, sebab pemimpin itu pengasuh mereka. Pemimpin negara sangat tinggi kedudukannya karena mereka orang yang paling berwenang memberikan perintah, melaksanakan , dan menyelesaikan berbagai masalah. Apabila mereka tidak menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya dan tidak mengarahkan rakyatnya, niscaya mereka akan bobrok dan membobrokkan rakyatnya. Dan bisa jadi dunia akan hancur karena rusaknya seorang pemimpin.


Dari kandungan hadits di atas dapat kita pahami bahwa setiap orang dewasa selalu melakukan suatu bentuk kepemimpinan, baik suami, istri, saudara yang lebih tua terhadap adiknya, pegawai terhadap urusan kerjanya, pemimpin keluarga, pemimpin partai, walikota, gubernur, atau presiden. Dari
sini dapat kita ketahui banyaknya bentuk kepemimpinan.


Bentuk kepemimpinan itu tidak terbatas banyaknya. Ada kepemimpinan itu tidak terbatas banyaknya. Ada kepemimpinan bapak dan ibu terhadap anak-anaknya, penguasa terhadap rakyatnya, dan guru terhadap siswa-siswanya. Ada kepemimpinan rohani, kepemimpinan umum -ini banyak sekali bentuknya- ada kepemimpinan pihak yang menang, dan pihak yang kalah.


Kalau Anda kemukakan berbagai bentuk pemerintahan yang ada di dunia niscaya akan Anda dapati berbagai bentuk kepemimpinan yang sangat banyak jumlahnya. Kalau Anda perhatikan partai-partai yang tengah berjuang merebut kekuasaan di situ terdapat berbagai bentuk kepemimpinan.


Bentuk-bentuk kepemimpinan ini bisa diperoleh secara alami, legal, dan Islami, seperti kepemimpinan suami terhadap istrinya dan bapak terhadap anaknya. Bisa juga diperoleh dengan pewarisan atau pengangkatan, seperti ulama yang mengangkat muridnya menjadi seorang imam. Bisa juga dengan pemilihan dan musyawarah atau pengangkatan, seperti presiden yang mengangkat menteri atau panglima angkatan perang.


Dalam ulasan ini kami tidak akan meliput seluruh bentuk kepemimpinan itu, karena banyak sekali jumlahnya, tak terhitung. Kami memilih beberapa tema yang berguna bagi orang yang membacanya, insya Allah. Baik sebagai pemimpin atau yang dipimpin. Kami hanya akan menyebutkan hal-hal yang kami anggap penting dalam rangka penyuluhan bagi umat Islam dewasa ini, tentang hal-hal yang mesti disadarinya. Seyogianya umat Islam adalah orang yang paling tahu, paling sempurna, karena dia sebagai muslim dan pengikut Rasulullah SAW.


Mengejar Kepemimpinan


Akhlak seorang muslim tidak mengejar kepemimpinan untuk dirinya. Tidak mendesak dan merebut kepemimpinan dari orang yang layak memiliki kepemimpinan itu. Apabila diberi tanggung jawab kepemimpinan, sementara dia lemah dan tak sanggup memikulnya, hendaknya dia menolak tanggung jawab itu. Kecuali, apabila dia yang harus memegangnya, maka dia wajib melaksanakannya. Bila menghindar berarti berdosa, dan bila melaksanakan kewajibannya itu, dia mendapat pahala. Nash-nash berikut ini menjelaskan hal tersebut di atas, "Itulah negeri akhirat, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak menginginkan kesombongan di bumi, dan tidak pula menginginkan kerusakan. Dan kesudahan yang baik untuk orang-orang yang bertakwa."


Dari Abdur Rahman bin Samurah, Rasulullah SAW bersabda, “Hai Abdurrahman, janganlah Anda meminta kepemimpinan, kalau kau diberikan karena memintanya berarti itu beban bagimu. Kalau Anda diberikan tanpa memintanya berarti Anda diberikan bantuan dengan tugas itu". (Riwayat ke enam perawi hadits keenam perawi, kecuali Malik)


Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kalian akan berambisi memperoleh kepemimpinan, dan itu akan menjadi penyesalan nanti pada hari kiamat. Alangkah bahagia orang yang terus menyusui (melaksanakan tugasnya) dan alangkah buruk orang menyapihya (melalaikan tugasnya). (H.R. Bukhari dan Nasai)


Dari Abu Musa katanya, “Aku masuk menemui Nabi bersama-sama dengan dua orang anak pamanku, satu di antaranya berkata, “Wahai Rasulullah berikanlah kepemimpinan kepadaku dari berapa tugas yang diberikan Allah kepadamu, dan yang satu lagi berkata demikian pula. Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya demi Allah kami tidak memberikan tugas ini kepada orang yang memintanya, atau berambisi memperolehnya". (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Nasai)


Dari Abu Dzar katanya, “Wahai Rasulullah tidakkah engkau tugaskan aku? Beliau menepukkan tangannya ke pundakku lau bersabda, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya kamu lemah, dan tugas itu amanah, dan (dapat mengakibatkan ) kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali bagi orang mengambilnya dengan benar dan melaksanakan amanah yang dibebankan kepadanya." (H.R. Muslim)


Dari Ubadah bin Shamit katanya, “Kami melakukan baiat perang kepada Rasulullah agar mendengar dan taat dalam susah dan senang, dalam giat, letih dan berat, agar kami tidak akan menentang tugas yang dipikul oleh ahlinya, agar kami mengatakan yang hak dimanapun kami berada, dan agar tidak takut terhadap celaan orang-orang yang mencela kami di jalan Allah." Demi kian disebut di dalam "Al Bidayah Vol 3 hal 164. Hadits serupa diriwayatkan pula oleh Bukhari dan Muslim seperti disebutkan dalam Kitab Targib Vol 4 hal.3. apabila seseorang telah ditetapkan memegang suatu kepemimpinan, maka orang yang menghalang-halanginya akan berdosa. Apabila yang telah ditetapkan itu menolak ia pun berdosa.


"Barang siapa yang mengangkat pemimpin suatu jamaah padahal di antara mereka ada orang lain yang lebih disenangi oleh Allah, berarti ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul dan orang-orang yang beriman." Riwayat Hakim dari Ibnu Abbas, dan Suyuti memberikan kode shahih terhadap hadits ini.


Kaidah syara mengatakan: Barang siapa yang ternyata harus melakukan fardu kifayah maka fardu kifayah ini baginya menjadi fardu ain.


Siapa yang melihat bahwa dirinya mampu dan diusulkan oleh orang lain, maka tidak apa-apa baginya untuk tidak menolaknya, ia boleh memelihara hak pencalonan yang diberikan kepadanya, dan terhadapnya diberlakukan hukum-hukum yang berlaku atau kaidah-kaidah yang digunakan. Keenam sahabat yang dicalonkan oleh Umar tidak menolak sama sekali pencalonan itu. Ini berarti permintaan secara implisit, dan ternyata itu dibiarkan saja.

Gambaran Umum Ilmu Waris

Ilmu waris merupakan salah satu ilmu yg HARUS dipelajari / dikuasai di Islam, minimal ada seseorang yg mengetahui secara detail dan mampu menjelaskan(+ memberikan solusi) apabila terjadi permasalahan soal waris. Hal ini dikarenakan waris berkaitan dengan harta, dan sudah menjadi sifat manusia, tamak terhadap harta. Bahkan karena harta, hubungan darah ( persaudaraan ) bisa berantakan.

Istilah lain dari ilmu waris adalah faraidh, sebagaimana yg aku tulis di atas ( aku tuliskan lagi sebagai penekanan ), ini merupakan kewajiban dari ALLOH SWT yg harus dilaksanakan seperti halnya mengerjakan sholat, puasa, zakat, haji. Hal ini dikarenakan ilmu waris sudah ada KETENTUAN yg telah dijabarkan oleh Kitabullah ( Al Qur’an ) dan Sunnah Rasululloh SAW. Pembagian harta pusaka (warisan) di dalam Al Qur’an dikenal dg istilah HUDUD ALLAH (batas atau ketentuan yg ditetapkan ALLAH ( An Nisa( 4 ):13-14 ).

Tentang PENTINGNYA ILMU WARIS ini, Rasululloh SAW sendiri bersabda“Pelajarilah Al Qur’an dan ajarkanlah kepada manusia. Pelajarilah ilmu faraidh ( waris ) dan ajarkanlah kepada manusia, karena sesungguhnya saya ini adalah orang yg akan direnggut ( diwafatkan ALLAH ), sedangkan ilmu faraidh akan diangkat ( dihilangkan ) ALLOH. Hampir saja 2 orang bertengkar tentang pembagian pusaka, maka mereka berdua tidak menemukan seorangpun yg sanggup menfatwakannya kepada mereka.” ( HR Ahmad, Nasai, dan ad Daruquthny ).

Setelah membaca referensi", Saya definisikan Kewarisan ( Faraidh ) sebagai berikut:
Pengetahuan ( ilmu ) fiqh yg berkaitan dengan pembagian harta pusaka, pengetahuan tentang cara perhitungan yg dapat menyampaikan kepada pembagian harta pusaka dan pengetahuan tentang bagian-bagian yg wajib dari harta pusaka untuk setiap pemilik hak pusaka.

Dari definisi di atas, maka obyek pengetahuan waris terdiri dari:
1. Penentuan siapa yg berhak menjadi ahli waris
2. Penentuan mengenai harta peninggalan
3. Penentuan bagian masing-masing ahli waris, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Biasanya yg menjadi masalah adalah point 3. Untuk itu, jika tidak ada kesepakatan dari para ahli waris, maka sengketa harus diselesaikan oleh hakim PENGADILAN AGAMA.

DASAR HUKUM
Dasar hukum kewarisan yg dijadika dasar dalam penetapan kewarisan adalah:
1. Al Qur’an. Al Baqarah( 2 ):180&240, An Nisa( 4 ):7,11,12,33&176, Al Ahzab( 33 ):6.
2. Hadits Rasululloh SAW. “Berikanlah harta pusaka ( faraidh ) itu kepada orang-orang yg berhak. Sesudah itu sisanya untuk orang laki-laki yg lebih utama.” ( HR Bukhari dan Muslim )
3. Ijma’ ulama. Untuk di Indonesia, bisa merefer ( merujuk ) ke Kompilasi hukum Islam.

TERJADINYA KEWARISAN
Kewarisan terjadi apabila memenuhi rukun sebagai berikut:
1. Maurist ( harta atau hak yg diwarisi ), yg lebih dikenal dg istilah tirkah ( harta peninggalan). Yaitu harta yg ditinggalkan oleh pewaris baik berupa harta benda yg menjadi miliknya maupun hak-haknya;
2. Muwarrits ( pewaris ). Yaitu orang yg meninggal dunia;
3. Warist ( ahli waris ). Yaitu orang yg akan mewarisi harta peninggalan.

Kompilasi hukum Islam mendefinisikan ahli waris = orang yg ada pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama ISLAM, dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris.

Dengan demikian, jika ada orang tua (Islam) yg mempunyai anak non Islam, maka anak tsb TIDAK BERHAK mendapat warisan, sengotot apapun dia ;-) Dari beberapa referensi, ANAK YG LAHIR DI LUAR NIKAH juga TIDAK BERHAK mendapat waris, karena statusnya yg tidak jelas ( oleh karena itu, hati", jangan sampai hamil di luar nikah…!!! ).

SALAH PAHAM PEMBAGIAN HARTA WARIS
Di bagian ini seringkali terjadi salah kaprah, terutama di Indonesia. Seseorang yg sudah uzur&merasa ajalnya sudah dekat ( atau bahkan masih muda&sehat ) seringkali membagi-bagikan hartanya sebelum dia meninggal. Dia beranggapan dg dibaginya harta yg dia miliki pada saat dia masih hidup, maka perselisihan antar anggota keluarganya bisa diredam. HAL INI JELAS2 SALAH DAN TIDAK BERDASAR..!!! Rasululloh SAW bersabda“Barang siapa yg meninggalkan hak atas suatu harta, maka hak atau harta itu adalah untuk ahli warisnya setelah KEMATIANNYA.” Al Qur’an, surat Al Baqarah ( 2 ):180 juga menyatakan hal yg serupa.

Intinya, PEMBAGIAN HARTA WARIS DILAKUKAN SETELAH KEMATIAN…!!!

HAL-HAL YG HARUS DILAKUKAN SAAT PEMBAGIAN HARTA WARIS
Sebelum harta waris dibagikan kepada ahli waris, ada hal-hal yg harus diperhatikan. Hal-hal tersebut:
1. Biaya perawatan ( tahjiz ). Harta waris harus dikurangi dahulu biaya perawatan ( jika muwarrits dirawat sebelum meninggal dunia ). Oleh karena itu, perawatan orang sakit hendaklah PROPORSIONAL, TIDAK BOROS, namun TIDAK KIKIR ( lihat Al Furqan(25):67 sebagai rujukan ).
2. Utang ( dain ). Utang dibedakan atas utang kepada ALLOH ( zakat & nadzar ) dan utang kepada manusia. Utang ini mesti dilunasi dulu dg harta waris sebelum dibagikan. Karena itu, seringkali kita mendengar pihak keluarga menanyakan kepada orang2 yg hadir di prosesi jenazah, apakah muwarrits mempunyai hutang dan jika punya maka hendaknya menghubungi pihak keluarga untuk diselesaikan.
3. Wasiat, yaitu pemberian suatu benda dari pewaris kepada orang lain/lembaga, yg berlaku setelah pewaris meninggal dunia. Wasiat diberikan secara sukarela yg pelaksanaannya ditangguhkan sampai adanya peristiwa kematian. ( jika pemberian dilakukan saat pewaris masih hidup = HIBAH). Islam, sebagai agama yg ‘masuk akal’ MELARANG wasiat yg berlebihan. Wasiat dibatasi jumlahnya, TIDAK LEBIH DARI 1/3 harta warisan. Secara logika, tentu ini masuk akal, karena jika ada wasiat yg menyatakan harta 100% untuk orang lain maka terasa tidak adil bagi anggota keluarga yg ditinggalkannya. Banyak kasus wasiat yg ‘tidak masuk akal’ terjadi, terutama di masyarakat barat, yg kadang memberikan harta warisan jutaan dollar kepada yayasan atau malah kepada ANJING peliharaannya sendiri.

Materi pertolongan pertama pada kegiatan alam terbuka

PENDAHULUAN

Kegiatan Alam Terbuka (KAT) adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan di lokasi yang masih alami baik berupa hutan, perbukitan, pantai dll. Kegiatan di alam terbuka saat ini banyak dilakukan oleh masyarakat sebagai salah satu alternatif wisata, kegiatan pendidikan dan bahkan penelitian. Selain untuk tujuan-tujuan tersebut, kegiatan ini juga bermanfaat untuk mengenal Kebesaran Illahi melalui keajaiban alam yang merupakan ciptaan-Nya berupa berbagai keneragaman hayati yang sangat beraneka ragam yang masing-masing memiliki keunikan tersendiri.Namun dalam pelaksanaanya, kegiatan ini ternyata memiliki resiko yang cukup tinggi. Karena tidak seperti kegiatan wisata lainnya yang didukung oleh fasilitas yang menunjang keselamatan pelaku atau pengunjung, Kegiatan Alam Terbuka justru sangat rentan terjadinya kecelakaan karena memang kegiatan ini dilaksanakan ditempat yang masih alami seperti kondisi perbukitan terjal, jurang, aliran sungai yang deras, dan kondisi alam lainnya yang berpotensi menimbulkan bahaya dan juga mempersulit upaya penyelamatan bagi korban atau penderita.Meskipun bukan suatu hal yang diharapkan, kecelakaan (accident) memerlukan langkah antisipatif yang diantaranya dengan mengetahui atau mendiagnosa penyakit maupun akibat kecelakaan, penanganan terhadap korban dan evakuasi korban bila diperlukan. Hal ini memerlukan pengetahuan agar korban tidak mengalami resiko cidera yang lebih besar.

II. DEFINISI

Pertolongan Pertama (PP) adalah perawatan pertama yang diberikan kepada orang yang mendapat kecelakaan atau sakit yang tiba-tiba datang sebelum mendapatkan pertolongan dari tenaga medis. Ini berarti:1. Pertolongan Pertama harus diberikan secara cepat walaupun perawatan selanjutnya tertunda.2. Pertolongan Pertama harus tepat sehingga akan meringankan sakit korban bukan menambah sakit korban.

III. DASAR-DASAR PERTOLONGAN PERTAMA

Pertolongan Pertama merupakan tindakan pertolongan yang diberikan terhadap korban dengan tujuan mencegah keadaan bertambah buruk sebelum si korban mendapatkan perawatan dari tenaga medis resmi. Jadi tindakan Pertolongan Pertama (PP) ini bukanlah tindakan pengobatan sesungguhnya dari suatu diagnosa penyakit agar si penderita sembuh dari penyakit yang dialami. Pertolongan Pertama biasanya diberikan oleh orang-orang disekitar korban yang diantaranya akan menghubungi petugas kesehatan terdekat. Pertolongan ini harus diberikan secara cepat dan tepat sebab penanganan yang salah dapat berakibat buruk, cacat tubuh bahkan kematian.Namun sebelum kita memasuki pembahasan kearah penanggulangan atau pengobatan terhadap luka, akan lebih baik kita berbicara dulu mengenai pencegahan terhadap suatu kecelakaan (accident), terutama dalam kegiatan di alam bebas. Selain itu harus kita garis bawahi bahwa situasi dalam berkegiatan sering memerlukan bukan sekedar pengetahuan kita tentang pengobatan, namun lebih kepada pemahaman kita akan prinsip-prinsip pertolongan terhadap korban. Sekedar contoh, beberapa peralatan yang disebutkan dalam materi ini kemungkinan tidak selalu ada pada setiap kegiatan, aka kita dituntut kreatif dan mampu menguasai setiap keadaan.

A. Prinsip Dasar

Adapun prinsip-prinsip dasar dalam menangani suatu keadaan darurat tersebut diantaranya:

1. Pastikan Anda bukan menjadi korban berikutnya. Seringkali kita lengah atau kurang berfikir panjang bila kita menjumpai suatu kecelakaan. Sebelum kita menolong korban, periksa dulu apakah tempat tersebut sudah aman atau masih dalam bahaya.

2. Pakailah metode atau cara pertolongan yang cepat, mudah dan efesien. Hindarkan sikap sok pahlawan. Pergunakanlah sumberdaya yang ada baik alat, manusia maupun sarana pendukung lainnya. Bila Anda bekerja dalam tim, buatlah perencanaan yang matang dan dipahami oleh seluruh anggota.

3. Biasakan membuat cataan tentang usaha-usaha pertolongan yang telah Anda lakukan, identitas korban, tempat dan waktu kejadian, dsb. Catatan ini berguna bila penderita mendapat rujukan atau pertolongan tambahan oleh pihak lain.

B. Sistematika Pertolongan Pertama

Secara umum urutan Pertolongan Pertama pada korban kecelakaan adalah :

1. Jangan PanikBerlakulah cekatan tetapi tetap tenang. Apabila kecelakaan bersifat massal, korban-korban yang mendapat luka ringan dapat dikerahkan untuk membantu dan pertolongan diutamakan diberikan kepada korban yang menderita luka yang paling parah tapi masih mungkin untuk ditolong.

2. Jauhkan atau hindarkan korban dari kecelakaan berikutnya.Pentingnya menjauhkan dari sumber kecelakaannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakan ulang yang akan memperberat kondisi korban. Keuntungan lainnya adalah penolong dapat memberikan pertolongan dengan tenang dan dapat lebih mengkonsentrasikan perhatiannya pada kondisi korban yang ditolongnya. Kerugian bila dilakukan secara tergesa-gesa yaitu dapat membahayakan atau memperparah kondisi korban.

3. Perhatikan pernafasan dan denyut jantung korban.Bila pernafasan penderita berhenti segera kerjakan pernafasan bantuan.

4. Pendarahan.Pendarahan yang keluar pembuluh darah besar dapat membawa kematian dalam waktu 3-5 menit. Dengan menggunakan saputangan atau kain yang bersih tekan tempat pendarahan kuat-kuat kemudian ikatlah saputangan tadi dengan dasi, baju, ikat pinggang, atau apapun juga agar saputangan tersebut menekan luka-luka itu. Kalau lokasi luka memungkinkan, letakkan bagian pendarahan lebih tinggi dari bagian tubuh.

5. Perhatikan tanda-tanda shock.Korban-korban ditelentangkan dengan bagian kepala lebih rendah dari letak anggota tubuh yang lain. Apabila korban muntah-muntah dalm keadaan setengah sadar, baringankan telungkup dengan letak kepala lebih rendah dari bagian tubuh yang lainnya. Cara ini juga dilakukan untuk korban-korban yang dikhawatirkan akan tersedak muntahan, darah, atau air dalam paru-parunya. Apabila penderita mengalami cidera di dada dan penderita sesak nafas (tapi masih sadar) letakkan dalam posisi setengah duduk.

6. Jangan memindahkan korban secara terburu-buru.Korban tidak boleh dipindahakan dari tempatnya sebelum dapat dipastikan jenis dan keparahan cidera yang dialaminya kecuali bila tempat kecelakaan tidak memungkinkan bagi korban dibiarkan ditempat tersebut. Apabila korban hendak diusung terlebih dahulu pendarahan harus dihentikan serta tulang-tulang yang patah dibidai. Dalam mengusung korban usahakanlah supaya kepala korban tetap terlindung dan perhatikan jangan sampai saluran pernafasannya tersumbat oleh kotoran atau muntahan.

7. Segera transportasikan korban ke sentral pengobatan.Setelah dilakukan pertolongan pertama pada korban setelah evakuasi korban ke sentral pengobatan, puskesmas atau rumah sakit. Perlu diingat bahwa pertolongan pertama hanyalah sebagai life saving dan mengurangi kecacatan, bukan terapi. Serahkan keputusan tindakan selanjutnya kepada dokter atau tenaga medis yang berkompeten.

IV. KASUS-KASUS KECELAKAAN ATAU GANGGUAN DALAM KEGIATAN ALAM TERBUKA

Berikut adalah kasus-kasus kecelakaan atau gangguan yang sering terjadi dalam kegiatan di alam terbuka berikut gejala dan penanganannya:

A. Pingsan

Pingsan (Syncope/collapse) yaitu hilangnya kesadaran sementara karena otak kekurangan O2, lapar, terlalu banyak mengeluarkan tenaga, dehidrasi (kekurangan cairan tubuh), hiploglikemia, animea.

Gejala-Gejalanya :

Perasaan limbung, Pandangan berkunang-kunang, Telinga berdenging, Nafas tidak teratur, Muka pucat, Biji mata melebar· Lemas, Keringat dingin, Menguap berlebihan, Tak respon (beberapa menit), Denyut nadi lambat

Penanganan

1. Baringkan korban dalam posisi terlentang

2. Tinggikan tungkai melebihi tinggi jantung

3. Longgarkan pakaian yang mengikat dan hilangkan barang yang menghambat pernafasan

4. Beri udara segar

5. Periksa kemungkinan cedera lain

6. Selimuti korban

7. Korban diistirahatkan beberapa saat

8. Bila tak segera sadar >> periksa nafas dan nadi >> posisi stabil >> Rujuk ke instansi kesehatanb. Dehidrasi yaitu suatu keadaan dimana tubuh mengalami kekurangan cairan. Hal ini terjadi apabila cairan yang dikeluarkan tubuh melebihi cairan yang masuk. Keluarnya cairan ini biasanya disertai dengan elektrolit (K, Na, Cl, Ca).

B.Dehidrasi

Dehidrasi disebabkan karena kurang minum dan disertai kehilangan cairan/banyak keringat karena udara terlalu panas atau aktivitas yang terlalu berlebihan.

Gejala dan tanda dehidrasi adalah :

Dehidrasi ringan· Defisit cairan 5% dari berat badan· Penderita merasa haus· Denyut nadi lebih dari 90x/menit

Dehidrasi sedang· Defisit cairan antara 5-10% dari berat badan· Nadi lebih dari 90x/menit· Nadi lemah· Sangat haus

Dehidrasi berat· Defisit cairan lebih dari 10% dari berat badan· Hipotensi· Mata cekung· Nadi sangat lemah, sampai tak terasa· Kejang-kejang

Penanganan

1. Mengganti cairan yang hilang dan mengatasi shock

2. mengganti elektrolit yang lemah

3. Mengenal dan mengatasi komplikasi yang ada

4. Memberantas penyebabnya

5. Rutinlah minum jangan tunggu haus

C. Asma yaitu penyempitan/gangguan saluran pernafasan

Gejala : Sukar bicara tanpa berhenti, untuk menarik nafas, Canned be heard the voice of the additional breath, Otot Bantu nafas terlihat menonjol (dileher), Irama nafas tidak teratur, Terjadinya perubahan warna kulit (merah/pucat/kebiruan/sianosis), Kesadaran menurun (gelisah/meracau)

Penanganan

1. Tenangkan korban

2. Bawa ketempat yang luas dan sejuk

3. Posisikan ½ duduk

4. Atur nafas

5. Beri oksigen (bantu) bila diperlukan

D. Pusing/Vertigo/Nyeri Kepala yaitu sakit kepala yang disebabkan oleh kelelahan, kelaparan, gangguan kesehatan dll.

Gejala : Kepala terasa nyeri/berdenyut, Kehilangan keseimbangan tubuh, Lemas

Penanganan

1. Istirahatkan korban

2. Beri minuman hangat

3. beri obat bila perlu

4. Tangani sesuai penyebab

D. Maag/Mual yaitu gangguan lambung/saluran pencernaan.

Gejala : Perut terasa nyeri/mual. Berkeringat dingin. Lemas

Penanganan

1. Istirahatkan korban dalam posisi duduk ataupun berbaring sesuai kondisi korban

2. Beri minuman hangat (teh/kopi)

3. Jangan beri makan terlalu cepat

E. Lemah jantung yaitu nyeri jantung yang disebabkan oleh sirkulasi darah kejantung terganggu atau terdapat kerusakan pada jantung.

Gejala : Nyeri di dada, Penderita memegangi dada sebelah kiri bawah dan sedikit membungkuk, Kadang sampai tidak merespon terhadap suara, Denyut nadi tak teraba/lemah, Gangguan nafas, Mual, muntah, perasaan tidak enak di lambung, Kepala terasa ringan, Lemas, Kulit berubah pucat/kebiruan, Keringat berlebihanTidak semua nyeri pada dada adalah sakit jantung. Hal itu bisa terjadi karena gangguan pencernaan, stress, tegang.

Penanganan

1. Tenangkan korban

2. Istirahatkan

3. Posisi ½ duduk

4. Buka jalan pernafasan dan atur nafas

5. Longgarkan pakaian dan barang barang yang mengikat pada badan

6. Jangan beri makan/minum terlebih dahulu

7. Jangan biarkan korban sendirian (harus ada orang lain didekatnya)

F. Histeria

Histeria yaitu sikap berlebih-lebihan yang dibuat-buat (berteriak, berguling-guling) oleh korban; secara kejiwaan mencari perhatian.Gejala· Seolah-olah hilang kesadaran, Sikapnya berlebihan (meraung-raung, berguling-guling di tanah), Tidak dapat bergerak/berjalan tanpa sebab yang jelas

Penanganan

1. Tenangkan korban

2. Pisahkan dari keramaian

3. Letakkan di tempat yang tenang

4. Awasig.

G. Mimisan

Mimisan yaitu pecahnya pembuluh darah di dalam lubang hidung karena suhu ekstrim (terlalu panas/terlalu dingin)/kelelahan/benturan.

Gejala : Dari lubang hidung keluar darah dan terasa nyeri, Korban sulit bernafas dengan hidung karena lubang hidung tersumbat oleh darah, Kadang disertai pusing

Penanganan

1. Bawa korban ke tempat sejuk/nyaman

2. Tenangkan korban

3. Korban diminta menunduk sambil menekan cuping hidung

4. Diminta bernafas lewat mulut

5. Bersihkan hidung luar dari darah

6. Buka setiap 5/10 menit. Jika masih keluar ulangi tindakan Pertolongan Pertamah.

H. Keram Otot

Kram yaitu otot yang mengejang/kontraksi berlebihan.

Gejala : Nyeri pada otot, Kadang disertai bengkak

Penanganan

1. Istirahatkan

2. Posisi nyaman

3. Relaksasi

4. Pijat berlawanan arah dengan kontraksi.

I. Memar

Memar yaitu pendarahan yang terdi di lapisan bawah kulit akibat dari benturan keras.

Gejala : Warna kebiruan/merah pada kulit, Nyeri jika di tekan, Kadang disertai bengkak

Penanganan

1. Kompres dingin

2. Balut tekan

3. Tinggikan bagian luka

J. Keseleo

Keseleo yaitu pergeseran yang terjadi pada persendian biasanya disertai kram.

Gejala : Bengkak· Nyeri bila tekan, Kebiruan/merah pada derah luka, Sendi terkunci, Ada perubahan bentuk pada sendi

Penanganan

1. Korban diposisikan nyaman

2. Kompres es/dingin

3. Balut tekan dengan ikatan 8 untuk mengurangi pergerakan

4. Tinggikan bagian tubuh yang lukak.

K . Luka

Luka yaitu suatu keadaan terputusnya kontinuitas jaringan secara tiba-tiba karena kekerasan/injury.

Gejala : Terbukanya kulit, Pendarahan, Rasa nyeri,

Penanganan

1. Bersihkan luka dengan antiseptic (alcohol/boorwater)

2. Tutup luka dengan kasa steril/plester

3. Balut tekan (jika pendarahannya besar)

4. Jika hanya lecet, biarkan terbuka untuk proses pengeringan luka

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menangani luka:

1. Ketika memeriksa luka: adakah benda asing, bila ada:o Keluarkan tanpa menyinggung lukao Kasa/balut steril (jangan dengan kapas atau kain berbulu)o Evakuasi korban ke pusat kesehatan

2. Bekuan darah: bila sudah ada bekuan darah pada suatu luka ini berarti luka mulai menutup. Bekuan tidak boleh dibuang, jika luka akan berdarah lagi.l. Pendarahan yaitu keluarnya darah dari saluran darah kapan saja, dimana saja, dan waktu apa saja. Penghentian darah dengan cara1. Tenaga/mekanik, misal menekan, mengikat, menjahit dll2. Fisika:· Bila dikompres dingin akan mengecil dan mengurangi pendarahan· Bila dengan panas akan terjadinya penjedalan dan mengurangi

3. Kimia: Obat-obatan

4. Biokimia: vitamin K

5. Elektrik: diahermikm.

L . Patah Tulang

Patah Tulang/fraktur yaitu rusaknya jaringan tulang, secara keseluruhan maupun sebagian

Gejala : Perubahan bentuk, Nyeri bila ditekan dan kaku, Bengkak, Terdengar/terasa (korban) derikan tulang yang retak/patah, Ada memar (jika tertutup), Terjadi pendarahan (jika terbuka)Jenisnya, Terbuka (terlihat jaringan luka), Tertutup

Penanganan

Tenangkan korban jika sadarUntuk patah tulang tertutup

1 Periksa Gerakan (apakah bagian tubuh yang luka bisa digerakan/diangkat)Sensasi (respon nyeri)Sirkulasi (peredaran darah)

2. Ukur bidai disisi yang sehat

3. Pasang kain pengikat bidai melalui sela-sela tubuh bawah

4. Pasang bantalan didaerah patah tulang

5. Pasang bidai meliputi 2 sendi disamping luka

6. Ikat bidai

7. Periksa GSS

Untuk patah tulang terbuka

1.Buat pembalut cincin untuk menstabilkan posisi tulang yang mencuat

2.Tutup tulang dengan kasa steril, plastik, pembalut cincin

3.Ikat dengan ikatan V

4.Untuk selanjutnya ditangani seperti pada patah tulang tertutup

Tujuan Pembidaian

1. Mencegah pergeseran tulang yang patah

2. memberikan istirahat pada anggota badan yang patah

3. mengurangi rasa sakit

4. Mempercepat penyembuhann.

M . Luka Bakar

Luka Bakar yaitu luka yang terjadi akibat sentuhan tubuh dengan benda-benda yang menghasilkan panas (api, air panas, listrik, atau zat-zat yang bersifat membakar)

Penanganan

1. Matikan api dengan memutuskan suplai oksigen. Perhatikan keadaan umum penderita

2.Membuka pakaian penderita/korban, Merendam dalam air atau air mengalir selama 20 atau 30 menit. Untuk daerah wajah, cukup dikompres air

1. Mencegah infeksio Luka ditutup dengan perban atau kain bersih kering yang tak dapat melekat pada lukao Penderita dikerudungi kain putiho Luka jangan diberi zat yang tak larut dalam air seperti mentega, kecap dll

2. Pemberian sedative/morfin 10 mg im diberikan dalam 24 jam sampai 48 jam pertama

3. Bila luka bakar luas penderita diKuasakan

4. Transportasi kefasilitasan yang lebih lengkap sebaiknya dilakukan dalam satu jam bila tidak memungkinkan masih bisa dilakukan dalam 24-48 jam pertama dengan pengawasan ketat selama perjalanan.

5. Khusus untuk luka bakar daerah wajah, posisi kepala harus lebih tinggi dari tubuh.

N. Hipotermia

Hipotisma yaitu suhu tubuh menurun karena lingkungan yang dingin

Gejala : Menggigil/gemetar, Perasaan melayang, Nafas cepat, nadi lambat, Pandangan terganggu, Reaksi manik mata terhadap rangsangan cahaya lambat

Penanganan

1. Bawa korban ketempat hangat

2. Jaga jalan nafas tetap lancar

3. Beri minuman hangat dan selimut

4. Jaga agar tetap sadar

5. Setelah keluar dari ruangan, diminta banyak bergerak (jika masih kedinginan)

O. Keracunan

Keracunan makanan atau minuman

Gejala : Mual, muntah· Keringat dingin· Wajah pucat/kebiruan

Penanganan

1. Bawa ke tempat teduh dan segar

2. Korban diminta muntah

3. Diberi norit

4. Istirahatkan

5. Jangan diberi air minum sampai kondisinya lebih baik

Semoga Materi Pertolongan Pertama pada korban Kecelakaan ; Ini Bisa bermanfaat bagi Pembacanya Walaupun isi Materi yang terkandung didalamnya belum begitu Sempurna Dan Lengkap.