Rumah Tangga Sakiinah, Mawaddah Warahmah...
Dalam mencari pasangan hidup ada 4 hal yang Islam ajarkan kepada kita yaitu :
1. Perhatikan dan nilailah ketampanannya atau kecantikannya
2. Perhatikan dan nilailah hartanya atau kekayaannya terutama harta pribadinya
3. Perhatikan dan nilailah keturunannya atau lingkungan keluarganya
4. Perhatikan dan nilailah agamanya dan ini yang paling penting dan utama
Setelah mengetahui 4 hal tersebut barulah kita mengambil sebuah keputusan apakah kita sudah siap dengan kelebihan dan kekurangannya sebagai manusia karena dari ke 4 syarat tersebut adalah sebuah gambaran untuk kita kedepannya walaupun kehidupan sudah di tentukan oleh ALLAH SWT namun kita diajarkan untuk berdo'a dan berusaha, akan tetapi kita pasti menginginkan 4 hal tersebut sesempurna mungkin.
Kita sering mengucapkan dan mendengar kalimat semoga pernikahannya menjadi pernikahan yang abadi dan menjadi keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah, biasanya Do'a itu yang kita panjatkan untuk mempelai dalam sebuah pernikahan.
Nah arti sebenarnya dari sakinah, mawadah wa rahmah itu apa sih sebenarnya??
Pengertian umum dari kalimat sakinah, mawadah wa rahmah yakni damai, tenang dan tentram dalam rajut cinta dan kasih sayang nan sejuk dan abadi.
Secara historis-filologis, kalimat hasil rangkaian tiga kata utama:
1. Sakiinah artinya tenang, terhormat dan aman sejahtera
2. Mawaddah artinya cinta, kasih sayang dan kesetiaan
3. Rahmah artinya rahmat, anugerah dan ampunan
Ada satu kata sambung Wa yang artinya dan
Tiga kata utama tersebut sejatinya merupakan istilah khas Arab-Islam yang dirujuk dari QS. Ar-Rum ayat 21.
“Di antara tanda-tanda (kemahaan-Nya) adalah Dia telah menciptakan dari jenismu (manusia) pasangan-pasangan agar kamu memperoleh sakiinah disisinya, dan dijadikannya di antara kamu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya dalam hal yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kemahaan-Nya) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum:21)
Dalam perkembangannya, kata sakiinah diadopsi ke dalam Bahasa Indonesia dengan ejaan yang disesuaikan menjadi sakinah yang berarti kedamaian, ketentraman, ketenangan, kebahagiaan.
Kata mawaddah juga sudah diadopsi ke Bahasa Indonesia menjadi mawadah yang b erarti kasih sayang. Mawaddah mengandung pengertian filosofis –> adanya dorongan batin yang kuat dalam diri sang pencinta untuk senantiasa berharap dan berusaha menghindarkan orang yang dicintainya dari segala hal yang buruk, dibenci dan menyakitinya. Mawaddah adalah kelapangan dada dan kehendak jiwa dari kehendak buruk.
Adapun kata rahmah, setelah diadopsi dalam Bahasa Indonesia ejaannya disesuaikan menjadi rahmat yang berarti kelembutan hati dan perasaan empati yang mendorong seseorang melakukan kebaikan kepada pihak lain yang patut dikasihi dan disayangi.
Karena itu, kedamaian dan kesejukan berumah tangga akan terbina dengan baik, harmonis serta penuh cinta kasih dan semangat berkorban bagi yang lain. Pada saat bersamaan jiwa dan ruh rahmah tersebut akan membingkainya dengan dekap kasih dan sapaan lembut sang Khalik.
Tips dari saya untuk menuju rumah tangga yang Sakiinah, Mawaddah Warahmah :
1. Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.
2. Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya ataupun kedudukannya.
3. Pilihlah pasangan dari keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
4. Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilarang Allah SWT.
5. Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta, ibadah dan berharap ridha Allah ( bagi saya ini kunci utama prinsip sang suami )
6. Istri berusaha menjalankan kewajibannya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata.
7. Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
8. Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi kebahagiaan bahkan permasalahan kehidupan.
9. Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama ini sangat di anjurkan karena shalat berjamaah lebih besar pahalanya dari pada shalat sendiri, bersedekah pada fakir miskin (dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar bersedekah), mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT intinya seorang suami yang menjadi pemimpin harus dapat membawa keluargnya menuju kebaikan dengan aturan Islam.
10. Suami istri selalu memohon kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah dan selalu mengharapkan Ridho Allah SWT...
11. Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang. Misalnya 1 minggu sekali atau 1 bulan sekali.
12. Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan nafsu amarahnya.
Semoga bermanfaat.